Dahsuskim (Kemudahan Khusus Keimigrasian), Kontrol Keimigrasian Terhadap Awak Kapal Asing Dan Tenaga Ahli Asing di Indonesia
Categorie(s):
journal
Author(s):
Supartini Dan Siti Khatijah
Nama Penulis:
Supartini Dan Siti Khatijah
Item Type:
Journal
Keyword(s):
Kata Kunci : Keagenan, Dahsuskim, Awak Kapal Asing
Abstract :
Abstrak
Perkembangan teknologi angkutan laut, membutuhan pelaut semakin tinggi. Indonesian National Shipowners Association (INSA) menegaskan kebutuhan pelaut tinggi sejak Indonesia menerapkan kebijakan azas cabotage yang mewajibkan angkutan laut dalam negeri menggunakan kapal nasional, sejalan dengan pertumbuhan jumlah kapal niaga nasional, maka diwajibkan angkutan laut dalam negeri menggunakan kapal berbendera Indonesia dan diselenggarakan oleh perusahaan angkutan laut nasional serta diawaki oleh awak berkebangsaan Indonesia
Keagenan dibutuhkan oleh perusahan pelayaran asing untuk melayani keperluan kapal, crew dan muatan kapal. Sebagai agen, juga mengurus dokumen maupun keperluan crew, misalnya crew sakit, memperpanjang dokumen yang kadaluwarsa, pengurusan perizinan dahsuskim awak kapal asing.
Crew kapal dan tenaga ahli asing yang bekerja di wilayah Indonesia, dibutuhkan pengawasan dan kontrol dari Keimigrasian untuk crew yang keluar masuk menggunakan transportasi laut.
Tujuan pengurusan ijin dahsuskim, guna mencegah terjadinya tindak kriminal yang banyak terjadi di wilayah Indonesia akibat keluar masuknya orang asing yang tidak terkontrol oleh Keimigrasian seperti terjadinya: penyeludupan, imigran gelap, terorisme, bandar obat terlarang yang sering terjadi di ruang lingkup Keimigrasian Indonesia.
Upaya dari Dirjen Keimigrasian dengan dahsuskim agar dapat mengoptimalkan kinerja Kantor Keimigrasian dalam menangani orang asing yang keluar masuk wilayah Indonesia khususnya crew kapal asing.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan diskriptif.
Kata Kunci : Keagenan, Dahsuskim, Awak Kapal Asing
Perkembangan teknologi angkutan laut, membutuhan pelaut semakin tinggi. Indonesian National Shipowners Association (INSA) menegaskan kebutuhan pelaut tinggi sejak Indonesia menerapkan kebijakan azas cabotage yang mewajibkan angkutan laut dalam negeri menggunakan kapal nasional, sejalan dengan pertumbuhan jumlah kapal niaga nasional, maka diwajibkan angkutan laut dalam negeri menggunakan kapal berbendera Indonesia dan diselenggarakan oleh perusahaan angkutan laut nasional serta diawaki oleh awak berkebangsaan Indonesia
Keagenan dibutuhkan oleh perusahan pelayaran asing untuk melayani keperluan kapal, crew dan muatan kapal. Sebagai agen, juga mengurus dokumen maupun keperluan crew, misalnya crew sakit, memperpanjang dokumen yang kadaluwarsa, pengurusan perizinan dahsuskim awak kapal asing.
Crew kapal dan tenaga ahli asing yang bekerja di wilayah Indonesia, dibutuhkan pengawasan dan kontrol dari Keimigrasian untuk crew yang keluar masuk menggunakan transportasi laut.
Tujuan pengurusan ijin dahsuskim, guna mencegah terjadinya tindak kriminal yang banyak terjadi di wilayah Indonesia akibat keluar masuknya orang asing yang tidak terkontrol oleh Keimigrasian seperti terjadinya: penyeludupan, imigran gelap, terorisme, bandar obat terlarang yang sering terjadi di ruang lingkup Keimigrasian Indonesia.
Upaya dari Dirjen Keimigrasian dengan dahsuskim agar dapat mengoptimalkan kinerja Kantor Keimigrasian dalam menangani orang asing yang keluar masuk wilayah Indonesia khususnya crew kapal asing.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan diskriptif.
Kata Kunci : Keagenan, Dahsuskim, Awak Kapal Asing